November 17, 2008

KONSEP PENGEMBANGAN PARIWISATA BUDAYA MADURA

KONSEP PENGEMBANGAN PARIWISATA BUDAYA MADURA
Berbasis Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Pantai




A. Latief Wiyata
Antropolog Budaya Madura
Fisip Universitas Jember





Di pulau Madura terdapat cukup banyak tempat-empat wisata, baik wisata yang berlokasi di pedesaan maupun di kawasan pantai. Namun sejauh ini tempat-tempat wisata tersebut belum dikelola dengan baik. Agar di masa-masa mendatang tempat-tempat dan obyek-obyek wisata budaya Madura tetap eksis dan terus digemari oleh orang Madura sendiri serta orang-orang luar (baik domestik maupun manca negara), diperlukan konsep dan perencanaan yang jelas tentang pengembangannya. Pariwisata budaya dapat diartikan sebagai pariwisata yang bertumpu pada kegiatan-kegiatan budaya masyarakat. Sebagai salah satu kelompok etnik di Jawa Timur, masyarakat Madura memiliki identitas budaya yang khas, berbeda dengan kelompok etnik lainnya, seperti Tengger, Samin, Mataraman, Arek, Tengger atau Pendhalungan. Sebagian besar populasi masyarakat Madura berada di luar pulau Madura hanya sekitar sepertiganya yang menetap di pulau Madura sendiri.

Sebagai kelompok etnik yang berbeda, masyarakat Madura diikat oleh sebuah identitas budaya. Identitas tersebut diakui secara kolektif dan menjadi milik bersama. Identitas budaya merupakan pembeda sosial dari kelompok etnik yang lain. Identitas etnik dibangun dari beberapa unsur budaya yang saling berkaitan. Dua dari beberapa unsur identitas budaya Madura yang sangat mudah dikenali adalah bahasa dan keseniannya. Dalam terminologi lokal bahasa orang Madura disebut basa Madura atau ca’ Madura. Secara linguistik, basa Madura dipandang sebagai salah satu bagian dari dialek (variasi regional) bahasa Melayu, sedangkan sebagian lainnya dipengaruhi oleh bahasa Jawa.

Dari aspek kesenian, masyarakat Madura cukup banyak memiliki seni tradisi lokal, misalnya mamaca atau macopat (seluruh kabupaten), danggak (kabupaten Pamekasan), saronen, topeng dhalang, dan sebagainya. Banyaknya jenis pertunjukan tradisi (performing art) ini paling tidak dapat dijelaskan dari tiga hal. Pertama, secara historis, yaitu sebelum masuknya agama Islam (sekitar abad XV-XVI) kebudayaan Madura tidak lepas dari pengaruh kebudayaan Hindu yang dikembangkan oleh kerajaan-kerajaan besar di Jawa. Penyelenggaraan kegiatan ritual kerajaan pada saat itu tidak dapat dilepaskan dari media kesenian. Pada gilirannya, kehidupan seni tumbuh dan berkembang dengan baik. Kedua, budaya masyarakat agraris yang begitu kokoh memegang tradisi senantiasa melahirkan seni-seni tradisi. Ketiga, meskipun berbagai kebudayaan etnik dan asing (masa kolonialisme) ikut ”masuk” dalam masyarakat dan kebudayaan Madura, namun apresiasi masyarakat Madura terhadap seni tradisi tetap tinggi. Hal ini membuktikan bahwa mereka memiliki kreativitas dan jiwa akulturatif sabgat baik sehingga merupakan salah satu faktor signifikan yang ikut memperlambat proses ketergusuran seni tradisi di Madura.

Di antara berbagai bentuk seni pertunjukan tradisi yang ada, tidak dapat disangkal kerapan sapi paling menonjol sehingga dikenal oleh masyarakat luar Madura dan manca negara. Sebagai suatu pertunjukan tradisi, tentu saja, kerapan sapi harus dilihat sebagai suatu “institusi pertunjukan” yang melibatkan banyak macam seni-seni tradisi lain. Melalui kerapan sapi sebenarnya masyarakat Madura sedang dan selalu melakukan “perluasan batas-batas” identitas kebudayaannya. Sekalipun demikian, potensi budaya Madura tidak hanya ada pada kedua aspek tersebut (bahasa dan seni), tetapi juga ditemukan pada tradisi-tradisi lokal, seperti upacara-upacara atau ritual-ritual yang berkaitan dengan lingkaran hidup (rites de passage), kegiatan keagamaan, arsitektur rumah tradisional, dan sebagainya.

Potensi-potensi budaya tersebut hidup dan berkembang bidang dalam kehidupan masyarakat Madura baik yang bermukim di kawasan pedesaan maupun di kawasan pantai. Oleh karena itu, basis geografis dari potensi budaya Madura itu adalah pedesaan dan kawasan pantai. Dalam konteks ini, kebijakan pembangunan pariwisata budaya Madura haruslah berorientasi baik pada masyarakat pedesaan maupun masyarakat pantai. Mereka merupakan akar sosial eksistensi sekaligus pemilik potensi-potensi kebudayaan Madura. Oleh sebab itu, jika suatu kebijakan pembangunan pariwisata budaya tidak menempatkan masyarakat desa dan masyarakat pantai sebagai pelaku utama dan cenderung bersifat elitis dan kota sentris, maka sudah bisa diperkirakan jika kebijakan tersebut tidak dapat dijalankan dengan baik.

Perlu dipahami bahwa wilayah penyebaran potensi budaya Madura cukup luas, sehingga untuk memudahkan pengelolaan pariwisata budaya perlu dibuat peta potensi budaya daerah. Pemetaan ini harus diikuti dengan membangun sistem informasi dan komunikasi yang baik antarsub-sub daerah potensi budaya dan antarpelaku pariwisata budaya. Pembuatan jaringan informasi, komunikasi, dan kerja sama demikian sangat sulit dilaksanakan jika tidak melibatkan masyarakat pemilik budaya. Kegiatan pariwisata budaya harus dilihat sebagai tanggung jawab bersama, bukan semata-mata menjadi urusan pemerintah daerah/dinas pariwisata daerah dan pengusaha wisata.

Keterlibatan masyarakat desa dan masyarakat pantai dalam kegiatan pariwisata budaya Madura haruslah berdampak pada dua aspek, yaitu aspek ekonomi dan aspek konservasi budaya. Pada aspek ekonomi, masyarakat akan memperoleh keuntungan ekonomi, sehingga bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya. Keuntungan itu bisa diperoleh secara langsung atau tidak langsung. Pada aspek konservasi, masyarakat akan berupaya keras untuk melestarikan potensi budaya yang mereka miliki. Karena hanya dengan cara demikian, potensi budaya yang mereka miliki itu bisa “dijual” kepada wisatawan untuk memperoleh keuntungan ekonomik.

Kunjungan para wisatawan sudah seharusnya dapat memberikan fee kepada penduduk sekitar obyek wisata, misalnya dengan cara menjual barang-barang konsumsi dan cindera mata lokal. Jika keuntungan ekonomi tersebut memberikan dampak positif terhadap tingkat kesejahteraan penduduk, niscaya mereka akan berupaya sekuat tenaga untuk menciptakan lingkungan yang kondusif. Mereka juga akan senang hati dan ikhlas menjaga potensi wisata budaya tersebut secara optimal untuk menarik minat wisatawan secara berkelanjutan. Dengan demikian, masyarakat Madura pemilik potensi wisata budaya tersebut benar-benar diposisikan sebagai subjek pariwisata daerah. Dengan perkataan lain, konsep ini telah menempatkan secara langsung masyarakat sebagai basis pengembangan wisata budaya di pulau ini.

Jika konsep atau kebijakan tersebut yang akan dikembangkan, maka tugas pemerintah daerah atau dinas pariwisata menjadi lebih ringan. Peranan pemerintah hanya membuat regulasi pariwisata budaya dengan berpihak pada kepentingan masyarakat lokal. Secara tidak langsung, pemerintah telah memberi ruang yang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk ambil bagian secara aktif di sektor jasa pariwisata. Kebijakan ini harus benar-benar dapat dimaknai sebagai bagian dari upaya pemerintah memberdayakan sosial-ekonomi masyarakat lokal di Madura dan memerangi kemiskinan melalui kegiatan pariwisata budaya. Dengan demikian, kegiatan pariwisata budaya di Madura harus berbasis geografi pedesaan dan masyarakat lokal, sehingga manfaatnya bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat Madura sebagai pemilik sekaligus pemelihara budaya. Yang lebih penting dari semua itu, pariwisata budaya tersebut haruslah merupakan sarana sangat efektif untuk membangun kebanggaan masyarakat Madura terhadap identitas budayanya yang pada gilirannya dapat menyelamatkan dan mempertahankan eksistensi pluralisme budaya lokal.

Sampang, 28 Mei 2002.

1 komentar:

  1. Agar wisata di madura bisa maju, semua kalangan harus saling bahu membahu, tidak cuma pemkab

    BalasHapus