Tampilkan postingan dengan label suramadu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label suramadu. Tampilkan semua postingan

Juli 27, 2010

GELIAT SURAMADU KIAN TERASA

(dimuat di Kompas Jatim, 27 Juli 2010)


Geliat jembatan Suramadu yang membentang sepanjang 5.48 Km di atas selat Madura kian terasa. Selain makin padatnya arus lalu lintas di ruas jalan utama Madura, pedagang “dadakan” yang memanfaatkan area di tepi akses keluar/masuk Madura makin memanjang. Sepintas suasana itu seolah mencerminkan kemeriahan sebuah pesta rakyat Madura, misalnya ketika setiap kali digelar lomba kerapan sapi atau acara-acara tradisional lainnya. Barangkali memang demikian adanya, orang Madura kini sedang berpesta pora menyambut dan menikmati keberadaan jembatan terpanjang di Indonesia itu.

Kemeriahan itu makin terasa ketika jalur utama yang membentang dari wilayah barat ke arah timur kini sudah terasa sesak oleh banyaknya kendaraan bermotor yang lalu lalang. Ironis sekali, kepadatan arus lalu lintas yang amat pesat sama sekali tidak bisa diikuti oleh perluasan jalan. Kalaupun tampak ada upaya pelebaran jalan di beberapa ruas namun itu tidak lebih dari sekadar upaya agar jalur di ruas itu tidak terlalu padat.

Padahal jenis kendaraan yang keluar masuk Madura dari berbagai jenis dan ukuran, mulai dari sepeda motor sampai kendaraan-kendaraan dengan kapasitas besar seperti bus dan truk trailer. Itu sebabnya, peristiwa kecelakaan lalu lintas yang tidak jarang merenggut nyawa, menjadi berita biasa di media massa lokal. Jatuhnya korban-korban lalu lintas ini sudah seharusnya segera disikapi dengan tindakan-tindakan antisipatif. Namun, pertanyaannya adakah yang merasa terpanggil untuk bertanggung jawab atas semuanya itu?

Geliat Suramadu ternyata berimbas pula pada aspek kultural. Sebagaimana telah diutarakan kini jalur-jalur lalu lintas utama di pulau ini semakin padat oleh hilir mudiknya bus-bus pariwisata yang berasal dari berbagai daerah di Jawa. Bus-bus itu beriring-iringan mengangkut para peziarah yang akan menuju tempat-tempat yang selama ini dianggap keramat, seperti pasarean raja-raja Sumenep di kawasan Asta Tinggi dan makam ulama terkenal yang ada di pulau Talango, sebuah pulau kecil yang letaknya hanya beberapa ratus meter dari Pelabuhan Kalianget dan dapat ditempuh hanya 10 menit dengan perahu bermotor.

Bukan hanya di wilayah Kabupaten Sumenep, tempat-tempat keramat di tiga wilayah kabupaten lain juga menjadi tujuan mereka. Selain itu, tujuan peziarah juga mengunjungi (atau nyekar) kepada kiyai-kiyai kharismatik Madura yang tersebar mulai dari wilayah barat di Kabupaten Bangkalan hingga ke wilayah Kabupaten Sumenep di kawasan timur Madura. Akhir-akhir ini menjelang tibanya bulan suci Ramadhan kunjungan para peziah kian meningkat. Sepertinya selama 24 jam bus-bus pariwisata tiada henti berlalu lalang.

Secara kultural kehadiran para peziarah ini memberikan warna yang semakin tegas bahwa Madura memang merupakan “pulau religius” yang penduduknya hampir semuanya sebagai penganut agama Islam. Bila sebelumnya ada juga peziarah yang datang, dengan beroperasinya Suramadu kemudahan akses menuju Madura menjadi motivasi kuat bagi peziarah untuk datang ke pulau ini. Dalam konteks ini tujuan intrinsik yang ikut menjadi pendorong tentu saja keinginan mereka untuk dapat menikmati menyebrang di atas jembatan terpanjang di Indonesia.

Dampak kultural lainnnya, ikatan kekerabatan orang Madura cenderung makin menguat. Mobilitas orang Madura baik yang ada di pulau ini maupun mereka yang khususnya yang tersebar di berbagai daerah di Jawa semakin tinggi. Kunjungan-kunjungan antarkerabat menjadi kian sering dilakukan yang semuanya menambah eratnya ikatan kekeluargaan di antara mereka.

Dorongan untuk melakukan ini sudah menjadi kebutuhan kultural bagi orang Madura. Ungkapan “mapolong tolang” (berusaha mengumpulkan “tulang-belulang” yang selama ini tercerai berai akibat dari berbagai alasan) kini seakan menemukan penyaluran. Tidak sedikit keluarga yang selama ini “kehilangan” sanak keluarga (matè obhur) kini terajut kembali. Bahkan suatu keluarga yang selama ini terpisah dengan salah seorang anaknya selama hampir tiga dasawarsa karena bekerja dan berdomisili di Kalimatan Tengah kini mereka sudah dapat bertemu dan berkumpul kembali.

Walaupun hikmah-hikmah kultural itu tadi tidak dapat dipungkiri, namun semua pihak harus tetap waspada akan dampak-dampak industrialisasi besar yang sudah kian terasa keberadaannya. Terbukti di beberapa ruas jalur utama Madura sudah mulai kelihatan kesibukan dan hiruk pikuk alat-alat berat beroperasi untuk pembangunan infrastruktur.

Di beberapa kawasan pantai jalur Sampang-Pamekasan kini terlihat sudah mulai ditimbuni oleh tanah dan batu-batu karang yang tujuannya apalagi kalau bukan untuk membangun berbagai prasarana industrialisasi. Pertanyaannya, apakah penimbunan atau tindakan reklamasi pantai itu justru tidak akan merusak ekosistem? Andai memang dapat merusak, apa tindakan dari pihak-pihak yang memiliki otoritas tentang hal itu untuk mencegahnya? Senyampang masih dini, tindakan-tindakan pencegahan harus segara dilakukan.

Jangan sampai hikmah kultural yang memang sangat positif bagi kehidupan sosial orang Madura justru pada akhirnya harus dikalahkan oleh dampak-dampak negatif industrialisai yang selama ini memang dikenal sangat tamak dan rakus demi meraup keuntungan ekonomi semata.

A. Latief Wiyata
Antropolog Budaya dan
Ketua Tim Proyek SCBD Kabupaten Sampang

April 29, 2010

RIAK SURAMADU MENGGANGGU ORANG MADURA

Oleh A Latief Wiyata

(dimuat di Harian KOMPAS edisi Jawa Timur, 29 April 2010)


Sudah dapat diduga, setelah jembatan Suramadu dibuka secara resmi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 10 Juni lalu, salah satu dampaknya arus lalu lintas di kawasan Madura meningkat pesat. Hampir tiap menit kendaraan bermotor lalu lalang di jalanan Pulau Madura, baik itu yang masuk maupun keluar dari pulau ini.


Di malam hari, sorotan lampu-lampu kendaraan bermotor itu berpadu dengan kemilaunya sinar lampu merkuri yang sudah mulai dijajar di sepanjang jalan utama mulai dari wilayah Kabupaten Bangkalan di bagian barat menyusur ke arah timur melewati wilayah Kabupaten Sampang dan Pamekasan yang akhirnya menembus wilayah Kabupaten Sumenep.


Bagaikan seorang gadis yang mulai dipingit untuk disandingkan dengan para investor kelas kakap yang sudah siap menghidupkan mesin-mesin industrinya. Madura benar-benar mulai bersolek. Sekilas keadaan ini menandakan geliat sektor perekonomian mulai terasa. Apalagi dipertegas oleh makin maraknya para pedagang “dadakan” yang memanfaatkan areal di sisi kiri dan kanan jalan utama di kaki jembatan memasuki wilayah Madura.


Saat awal peresmian Suramadu hanya terlihat sederetan pedagang “dadakan” yang menempati areal tak kurang dari 100 meter. Namun, setelah 10 bulan deretan itu kini telah memanjang hampir mencapai 2 kilometer. Gambaran ini makin menumbuhkan harapan orang Madura bahwa taraf kehidupan mereka secara ekonomi akan meningkat pesat oleh pembangunan Suramadu.


Di balik semua itu, jangan dilupakan riak-riak Suramadu tidak selamanya menjanjikan hal positif bagi orang Madura. Paling tidak hal itu telah dirasakan oleh warga desa Amparaan, kecamatan Kokop, kabupaten Bangkalan, yang menolak pengeboran minyak dan gas yang dilakukan oleh PT SPE Petrolium Ltd karena dianggap menggangu kehidupan keseharian mereka. Meski kemudian perusahaan pengeboran ini memindahkan lokasinya ke Desa Batokaban, Kecamatan Konang, berdekatan dengan lokasi awal, ternyata warga di desa ini pun menunjukkan reaksi sama. Para warga mempermasalahkan itu karena rencana eksplorasi di Desa Batokaban tidak terdaftar dalam surat persetujuan upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan.


Reaksi serupa juga telah terjadi sebulan lalu ketika ratusan nelayan dari Pulau Mandangin, Kecamatan Kota Sampang dan Kecamatan Camplong, mengepung lokasi pengeboran minyak PT Santos di Sumur Oyong. Para nelayan menganggap pengeboran minyak tersebut semakin mempersempit ruang aktivitas mereka dan merusak alat tangkap ikan serta mengakibatkan putusnya jangkar perahu mereka. Dalam unjuk rasa tersebut para nelayan yang jumlahnya ratusan orang menaiki puluhan kapal tradisional berputar-putar mengelilingi Sumur Oyong dan 2 kapal besar milik PT Santos kemudian mendudukinya seraya berorasi menuntut tanggungjawab perusahaan untuk mengganti segala kerugian yang mereka alami.


Aksi-aksi unjuk rasa tadi mengemuka ketika orang Madura merasakan perlakuan para investor yang telah menggangu rasa keadilan mereka. Dalam suasana keterbukaan pascareformasi, ditambah dengan karakteristik sosial budaya masyarakat Madura yang menonjol yakni spontan, responsif, terus terang, apa adanya, dan tidak suka basa-basi aksi-aksi unjuk rasa itu seolah kian mendapat legitimasi.


Meskipun harus diakui dalam konteks karakteristik sosial-budaya orang Madura cenderung terstigma sebagai kelompok masyarakat yang sikap dan perilakunya akrab dengan kekerasan, di balik itu sikap dan perilaku orang Madura justru sangat sopan dan menghargai orang lain bila mereka mendapat perlakuan yang menjunjung rasa keadilan serta tak menyimpang dari etika sopan santun. Kedua sikap dan perilaku yang tampak ekstrim itu berdampingan secara diametral. Karakteristik sosial budaya ini selayaknya sudah diperhitungkan sejak dini oleh para pemilik modal yang akan masuk Madura. Bila hal ini dibiarkan tentu akan sangat mudah menyulut konflik kekerasan.


Konflik kekerasan

Pembangunan Suramadu yang dibanggakan sebagai jembatan orang Madura menuju kehidupan yang lebih baik dari segi kualitas dan martabatnya justru akan kontra produktif. Kehidupan sosial-budaya orang Madura akan terpuruk ketika konflik kekerasan kian merajalela bukan hanya oleh faktor pemicu utama yang selama ini telah diketahui secara umum, yakni membela martabat suami ketika isteri dilecehkan (secara seksual), melainkan oleh ulah para investor yang lebih mementingkan keuntuangan ekonomi semata tanpa memerhatikan kepentingan dan kebutuhan sosial-budaya orang Madura.


Perlu ditegaskan bahwa pada dasarnya orang Madura tidak menampik segala perubahan kecuali bila harga diri mereka telah dilecehkan oleh berbagai bentuk ulah termasuk menafikan kepentingan ekonomi mereka tak terkecuali yang terkait dengan pembangunan Suramadu.


Sebelum segalanya terlambat, semua pihak yang berkepentingan dengan perkembangan masyarakat Madura yang lebih berkualitas dan bermartabat ke depan sudah selayaknya sejak dini mengingatkan para investor yang mulai menunjukkan kenakalannya. Dialog-dialog yang bermuatan aspek-aspek sosial-budaya harus lebih dikedepankan dan diintensifkan baik melalui jalur-jalur formal maupun informal.


Institusi-institusi social keagamaan yang bertebaran di seluruh kawasan pulau dan telah dijadikan pilar-pilar penyangga dan penopang kehidupan orang Madura merupakan wadah efektif untuk tujuan itu. Sebab, dengan cara ini pemahaman terhadap orang Madura akan lebih pas dan proporsional. Dalam perkataan lain, pahami dan perlakukan orang Madura secara arif dan cerdas sesuai dengan konteks sosial-budaya mereka.


A Latief Wiyata

Dosen Antropologi FISIP Universitas Jember

Juni 15, 2009

Investor Jangan Sampai Memanfaatkan Keuletan Masyarakat Madura

(Dimuat di KORAN TEMPO edisi Jawa Timur, 15 Juni 2009)

Jembatan Suramadu yang diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 10 Juni lalu menjadi ikon baru masyarakat Jawa Timur. Lihat saja, kemarin. Begitu dilakukan uji coba gratis, warga langsung menyemut, memadati jembatan ini. Mereka berjubel ingin menjajal jembatan yang menghubungkan daratan Surabaya dan Madura ini.

Di awal rencana pembangunannya, sejumlah ulama yang tergabung dalam Badan Silaturahmi Ulama Pesantren Madura (Bassra) Bangkalan menentang. Mereka khawatir adanya jembatan ini membawa dampak sosial-budaya bagi masyarakat seperti yang terjadi di Batam.
Namun, dalam perjalanannya, para ulama ini melunak. Mereka mengajukan sembilan syarat, di antaranya pembangunan di Madura harus memiliki ciri Indonesiawi, Madurawi, dan Islami.
Memang pembangunan jembatan ini diharapkan bisa memajukan wilayah Madura sejajar dengan daerah lainnya di Jawa Timur.

Untuk mengetahui sejauh mana kesiapan masyarakat Madura menyongsong perubahan sosial yang terjadi dengan adanya jembatan ini, wartawan Tempo, Jalil Hakim, mewawancarai Antropolog Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember, A. Latief Wiyata, melalui surat elektronik, Kamis pekan lalu. Berikut ini petikan wawancaranya.


Apa yang harus dilakukan oleh empat kepala daerah agar keberadaan jembatan ini bisa memberikan manfaat besar bagi masyarakatnya?

Sebagai pemegang otoritas pemerintahan formal, para bupati di keempat kabupaten yang ada di Madura bersama jajarannya, paling tidak harus memperhatikan tiga hal.
Pertama, mengawal dan mengawasi proses industrialisasi agar dapat membawa kemakmuran dan kesejahteraan bagi semua orang Madura. Kedua, melalui otoritas kekuasaan formalnya, para bupati itu sudah seharusnya mempertahankan kedaulatan Madura. Jangan sampai kedaulatan mereka terhegemoni oleh kekuatan-kekuatan uang yang dimiliki para investor kakap.
Ketiga, sedini mungkin harus merancang tata ruang yang bagus agar kelak tidak timbul sengketa-sengketa yang menyangkut penataan dan peruntukan lahan yang tidak tepat antara kepentingan pihak pemerintah daerah sendiri, masyarakat, dan para investor yang pada gilirannya justru merugikan orang Madura.


Seberapa besar pemimpin formal dan nonformal bisa mendorong ke arah kemakmuran itu?

Saya sangat yakin dan optimistis masyarakat Madura ke depan akan kian maju dan meningkat kesejahteraannya andai para elite lokal, terutama elite formal, merupakan figur-figur yang benar-benar teruji secara intelektualitas, moralitas, dan amanah. Di pundak merekalah masa depan orang Madura dipertaruhkan dengan tantangan yang kian berat setelah beroperasinya Jembatan Suramadu.
Intelektualitas menyangkut tidak saja jenjang pendidikan yang disandangnya (kadang hanya teraktualisasi sebagai gelar simbolik semata yang tunamakna), melainkan lebih penting pada bagaimana mengimplementasikan semua pengetahuan serta wawasan intelektualnya dalam kehidupan nyata.
Secara moralitas, figur pemimpin yang dibutuhkan itu harus benar-benar mampu menunjukkan cara berpikir, bertindak, dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai moralitas, baik yang berasal dari ajaran agama (Islam) maupun dari nilai-nilai sosial budaya Madura.
Implikasinya nanti tidak akan terdengar lagi praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang sangat aib karena merugikan hampir semua orang Madura. Aspek yang terakhir adalah figur pemimpin itu harus dapat memegang teguh amanah.
Kekuasaan juga sangat sarat aspek moralitas. Ketika seseorang yang kebetulan diberi kesempatan memperolehnya kemudian benar-benar menyadari bahwa kekuasaan itu adalah sebuah amanah dari Yang Mahakuasa, niscaya kekuasaan itu akan bermanfaat bagi semua orang Madura. Sebaliknya, kekuasaan itu pula bisa membuat kehidupan orang Madura bisa menjadi semakin terpuruk. Padahal, keterpurukan ini menurut ajaran agama Islam sangat dekat dengan kekufuran bagi yang bersangkutan.


Anda yakin besarnya investasi yang masuk akan mampu memakmurkan masyarakat Madura?

Saya tidak percaya hal itu sepenuhnya. Berdasarkan perspektif ekonomi, memang semakin besar investasi, akan semakin besar kemungkinan keuntungan yang akan diraih. Namun, pertimbangan ekonomi tidak berdiri sendiri. Apalagi didasarkan pada teori pembangunan bahwa semua proyek industri besar lebih bersifat capital intensive (padat modal) daripada labour intensive (padat karya).
Aspek-aspek sosial budaya patut diperhitungkan. Secara sosiologis, komposisi masyarakat Madura sebagian besar berada pada strata bawah. Selain itu, kemampuan SDM Madura masih relatif rendah sehingga belum dapat mengakomodasi kebutuhan-kebutuhan akan tenaga kerja industri yang sangat padat modal. Itu artinya, kalaupun orang Madura dapat dimanfaatkan dalam proyek industrialisasi, tidak lebih pada tenaga-tenaga kasar belaka.
Jangan dilupakan, konsep para pemilik modal di mana pun selalu mencari keuntungan sebanyak mungkin dengan cara antara lain menggunakan tenaga kerja (kasar) dengan upah serendah-rendahnya. Keuletan dan sifat mau bekerja keras orang Madura saya khawatir justru dimanfaatkan oleh para investor. Dalam konteks inilah, pesimisme saya muncul akan terentasnya orang Madura dari lembah kemiskinan.


Apa sebenarnya yang dikhawatirkan oleh masyarakat Madura?

Tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Sebaliknya, dengan adanya Jembatan Suramadu sebagai infrastruktur dari suatu proyek besar, para pemilik modal yang akan mengoperasikan mesin-mesin industri besarnya sudah seharusnya bersikap profesional, mengedepankan transparansi dan akuntabilitas publik.
Andai pengoperasian industri-industri besar itu tidak mengindahkan hal-hal itu, dengan mudah orang Madura akan merasa diperlakukan tidak adil sehingga akan mudah pula menyulut resistensi sosial.
Bila ini terjadi, konflik-konflik yang berujung pada tindakan kekerasan akan mudah meledak. Kasus-kasus Waduk Nipah di Sampang (1993) dan masalah agraria di Pasuruan (2007) merupakan pelajaran penting yang harus dihindari.


Bagaimana dengan dampak ikutan industrialisasi nantinya?

Memang harus diakui, dampak ikutan itu tak mudah untuk ditepis keberadaannya. Sebagai masyarakat yang tingkat religiositasnya tinggi, orang Madura tentu akan sangat memperhatikan dampak itu.
Persoalannya terletak pada para pengelola industrialisasi bekerja sama dengan elite-elite lokal (baik formal maupun nonformal) bagaimana seharusnya mengemas masalah ini agar tidak mengganggu rasa keagamaan orang Madura.
Tidak bisa dimungkiri mengenai "sarana kemaksiatan" seperti klub-klub malam dan sejenisnya. Sebagian orang Madura tentu sudah kenal itu tidak di Pulau Madura.

Juni 13, 2009

Suramadu dan Konflik Kekerasan

Dimuat di KOMPAS, Sabtu, 13 Juni 2009

A. Latief Wiyata


Ide pembangunan Jembatan Surabaya-Madura dicetuskan Prof Dr Ir Sedyatmo tahun 1960 sebagai bagian dari proyek ”menyatukan” Jawa, Bali, dan Sumatera (Kompas, 20/8/2003).

Namun, gagasan awal dari RP Mohammad Noer, sesepuh orang Madura sekaligus mantan Gubernur Jawa Timur. Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) mungkin merupakan satu-satunya proyek yang paling lama dibicarakan dalam diskusi dan seminar.

Diresmikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu (10/6), jembatan sepanjang 5.438 meter di atas Selat Madura itu menyatukan Pulau Jawa dan Madura, pembangunannya menelan biaya Rp 4,5 triliun. Kaki jembatannya dari pantai Kenjeran-Surabaya hingga Kecamatan Labang, Kamal, Kabupaten Bangkalan (Madura).


Perubahan sosial

Dalam konteks pembangunan nasional, keberadaan Jembatan Suramadu merupakan bagian dari infrastruktur vital yang akan menunjang ”proyek” besar di baliknya. Namun, hingga kini banyak orang Madura belum tahu proyek apa saja yang hendak dibangun. Meski demikian, janji- janji pemerintah selalu melambungkan harapan orang Madura. Jargon-jargon ekonomis sering terdengar, seperti Madura akan menjadi zona industri (modern) dengan investasi amat besar dan kelak akan menyejahterakan masyarakatnya. Mereka yang selama ini cenderung dimarjinalkan secara ekonomi berharap nasibnya berubah menjadi orang yang mungkin (paling) sejahtera—setidaknya—di Jawa Timur.

Berbagai harapan ini tidak bisa ditolak karena kita paham, begitulah hukum ekonomi. Perlu diingat, berbagai perhitungan ekonomis tidak berdiri sendiri. Beragam kondisi nonekonomis juga patut dipertimbangkan.

Berfungsinya Jembatan Suramadu, cepat atau lambat, akan menimbulkan perubahan sosial warga Madura yang selama ini agraris. Pola kehidupan mereka akan diwarnai masyarakat industri. Para investor seyogianya merespons positif karakteristik sosial budaya warga Madura yang terbuka dan adaptif terhadap suasana dan lingkungan baru.

Karakteristik sosial budaya ini amat kondusif bagi bertumbuh kembangnya aneka industri besar. Bagaimanapun, masuknya pemilik modal besar yang disertai beroperasinya mesin-mesin industri merupakan kondisi-kondisi terbentuknya suasana dan lingkungan baru kehidupan masyarakat Madura kelak.

Meski demikian, beroperasinya mesin-mesin industri besar di Madura tidak akan mengubah karakteristik sosial budaya masyarakat Madura yang menonjol yakni spontan, responsif, terus terang, apa adanya, dan tidak suka basa-basi. Karakteristik sosial budaya ini patut diperhitungkan para pemilik modal yang akan masuk Madura.

Pengoperasian mesin-mesin industri besar secara ekonomi tentu lebih bersifat padat modal (capital intensive) daripada padat karya (labor intensive). Dengan kata lain, keberadaan Jembatan Suramadu akan lebih berorientasi pada kepentingan pemilik modal besar daripada kepentingan orang Madura sendiri.

Bila demikian, proporsi terbesar orang Madura yang kemungkinan dapat menikmati berbagai keuntungan ekonomis dari beroperasinya mesin-mesin industri besar tentu hanya berkisar pada tataran pekerja menengah dan pekerja kasar. Kecemburuan sosial amat mudah tersulut bila pengelolaannya tidak memerhatikan prinsip-prinsip profesionalisme dan sarat aroma KKN.


Konflik kekerasan

Meski demikian, orang Madura akan menerima semua itu selama pengelolaannya diyakini profesional dan transparan—dalam arti tidak menipu—dan memegang prinsip-prinsip keadilan. Lebih penting lagi, jangan sampai karakteristik sosial budaya orang Madura yang dikenal sebagai pekerja ulet, tangguh, dan pantang menyerah dimanfaatkan dan dimanipulasi sebagai tenaga kerja murah demi keuntungan investor. Segala bentuk ketidaktransparanan, ketidakadilan, dan manipulasi mudah mereka cium.

Hal itu mudah dipahami karena faktor geografis dan antropologis. Berbeda dengan pulau- pulau lain yang lebih dulu mengalami industrialisasi dalam skala besar, dari segi geografis, luas Pulau Madura sekitar 5.250 km, lebih kecil dari Pulau Bali.

Adapun faktor antropologis menyangkut penduduk Pulau Madura yang amat homogen, baik dari segi etnisitas, bahasa, maupun nilai-nilai sosial budaya. Faktor-faktor ini merupakan media kohesif yang amat erat mengikat mereka sehingga berpengaruh kuat terhadap kepekaan sosial terhadap berbagai perlakuan tidak adil dan semacamnya.

Itu sebabnya secara dini harus disadari sekaligus diantisipasi oleh para pemilik modal besar untuk bersikap dan berperilaku sportif dan profesional dengan penuh kearifan dan bijaksana dalam mengoperasikan mesin-mesin industrinya di Pulau Madura. Bila tidak, terkait sikap dan perilaku sosial budaya orang Madura yang amat spontan, responsif, terus terang, apa adanya, dan tidak suka basa-basi, segala bentuk ketidaktransparanan dan ketidakadilan akhirnya mudah akan menjelma menjadi sikap dan tindakan resisten. Bila ini terjadi, tidak mustahil akan amat mudah tersulut menjadi benih-benih konflik kekerasan. Beberapa contoh yang sudah dikenal luas antara lain peristiwa Waduk Nipah di Sampang (1993) dan masalah agraria di Pasuruan (2007).

Andaikan beberapa dari banyak karakteristik sosial budaya Madura itu diperhatikan oleh semua pihak yang berkepentingan, niscaya ke depan segalanya akan berlangsung dengan baik tanpa harus diwarnai munculnya aneka resistensi dan konflik (kekerasan) sebagai wujud dari rasa tidak puas orang Madura.

A Latief Wiyata Antropolog Budaya Madura FISIP Universitas Jember

Maret 23, 2009

Nasib Orang Madura di Balik Jembatan Suramadu

Dimuat di Radar Madura, 23 Maret 2009


Dr. A. Latief Wiyata
Antropolog Budaya
FISIP Universitas Jember



Sejak aw
al ide pembangunannya yang dicetuskan oleh Prof. Dr. Ir. Sedyatmo tahun 1960, sebagai bagian dari proyek untuk "menyatukan" Jawa, Bali dan Sumatra (Kompas, 20/08/2003) dan awalnya merupakan gagasan orisinal R.P. Mohammad Noer, sesepuh orang Madura sekaligus mantan gubernur provinsi Jawa Timur, mega project sebuah jembatan yang dikenal dengan nama Jembatan Suramadu barangkali merupakan satu-satunya yang paling lama diperbincangkan dan didiskusikan dalam seminar-seminar baik skala lokal, regional, nasional maupun internasional.

Mengingat betapa vital dan urgennya proyek ini bagi pembangunan ekonomi Indonesia, mudah dipahami bila jembatan Suramadu sangat didambakan kehadirannya oleh banyak pihak, khususnya orang Madura. Andai tidak ada aral melintang, pembangunan jembatan Suramadu yang diperkirakan menelan biaya Rp 4,5 trilyun akan selesai dan diresmikan penggunaannya Juni mendatang (Jawa Pos, 12 Maret 2009). Jembatan ini membentang dengan megahnya sepanjang 5.438 meter di atas selat Madura sehingga menyatukan dua kawasan pulau: Jawa dengan Madura. Kaki jembatan di kawasan pulau Jawa berada tepat di bibir pantai Kenjeran, Surabaya sedangkan di area pulau Madura ditempatkan di Labang, Kamal, kabupaten Bangkalan.

Janji-janji pemerintah selaku pemegang otoritas pembangunan jembatan tersebut selalu melambungkan harapan banyak orang Madura. Jargon-jargon ekonomis sudah terlalu sering didengar seperti kawasan Madura akan menjadi zona industri (modern) dengan investasi sangat besar sehingga nantinya akan kian menyejahterakan “semua” orang Madura. Harapan-harapan ini memang tidak harus ditolak, oleh karena semua orang mengerti dan memahami hukum ekonomi memang begitu adanya. Semakin besar investasi, semakin meningkat pula keutungan ekonomik yang akan diraih. Pada gilirannya, semakin banyak orang yang berkesempatan menikmatinya.

Andai teori itu benar adanya, orang Madura yang selama ini cenderung dimarjinalkan terutama secara ekonomi, tentu akan berbalik nasibnya 180 derajat menjadi orang yang mungkin paling sejahtera – setidaknya – di kawasan provinsi Jawa Timur. Realitanya, perhitungan-perhitungan ekonomis tidak selalu berdiri sendiri. Beragam kondisi non-ekonomis patut juga dipertimbangkan. Salah satu di antaranya adalah kondisi kemampuan kepemimpinan (leadership) dari para elit lokal yang ada di seluruh pulau Madura. Pada pundak merekalah pengelolaan semua sumberdaya (manusia dan alam) dipertaruhkan.

Kekuatan dan kemampuan SDM Madura sudah teruji sepanjang sejarah Indonesia. Orang-orang Madura sejak dulu dikenal sebagai pekerja yang sangat ulet, tangguh, penuh semangat, dan pantang menyerah terhadap kondisi-kondisi yang menghadangnya. Bahkan sejak zaman kolonial, orang Madura telah diakui pula sebagai pemberani sehingga penjajah Belanda waktu itu selain memanfaatkannya sebagai pekerja-pekerja dalam pembangunan fisik yang mendukung kepentingannya selama berada di Indonesia, orang Madura dijadikan juga tentara bayaran yang tentu saja sangat menguntungkan pihak penjajah.

Potensi, kemampuan, dan kekuatan SDM Madura yang hebat itu niscaya menjadi modal sosial dan kultural yang amat berharga dalam masa pembangunan di negara ini. Lebih-lebih ketika jembatan Suramadu telah secara resmi dioperasionalkan. Pada saat itu nanti, kondisi masayarakat Madura disadari atau tidak akan mengalami suatu perubahan besar dari masyarakat agraris ke masyarakat industri. Perubahan ini menuntut persayaratan kualitas SDM benar-benar unggul seperti yang dimiliki oleh orang Madura itu.

Potensi, kemampuan, dan kekuatan sumberdaya alam (SDA) Madura pun sudah sangat kentara. Gas alam cair, kandungan minyak bumi, serta kandungan barang-banrang tambang lainnya sudah mulai dilirik oleh berbagai investor kakap baik dari dalam maupun luar negeri. Sekali lagi, andai semua potensi itu dikelola dengan baik, cerdas, dan bermoral demi kepentingan orang Madura, sudah pasti kemakmuran dan kesejahteraan yang selama ini dijanjikan dan dinantikan akan mewujud secara nyata.

Kunci dari semua itu tidak ada lain kecuali terletak pada figur elit-elit Madura yang tepat untuk mengelolanya sekaligus sebagai pemimpin orang Madura ke depan. Kualitas figur pemimpin yang dimaksud harus benar-benar teruji secara intelektualitas, moralitas, dan amanah. Intelektualitas tidak saja menyangkut jenjang pendidikan yang disandangnya (kadang hanya teraktualisasi sebagai gelar simbolik semata yang tuna makna), tetapi lebih penting pada bagaimana mengimplementasikan semua pengetahuan serta wawasan intelektualnya dalam kehidupan nyata.

Secara moralitas, pemimpin yang didambakan itu harus benar-benar mampu menunjukkan cara berpikir, bertindak dan berprilaku sesuai dengan nilai-nilai moralitas baik yang berasal dari ajaran agama (Islam) maupun dari nilai-nilai sosial budaya Madura. Implikasi dari aspek moralitas ini ke depan tidak akan terdengar lagi praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang sangat aib karena merugikan hampir semua orang Madura.

Madura ke depan akan semakin cemerlang andai kualitas para elit lokal yang akan memimpin Madura juga memegang teguh amanah. Ibarat sebilah pisau, kekuasaan memiliki makna ambiguitas tergantung pada siapa yang memegang dan bagaimana serta untuk apa digunakan. Kekuasaan juga sangat sarat dengan aspek moralitas. Ketika seseorang yang kebetulan diberi kesempatan memperolehnya kemudian benar-benar menyadari bahwa kekuasaan itu adalah sebuah amanah dari Yang Maha Kuasa, niscaya kekuasaan itu akan bermanfaat bagi semua orang Madura, dan sebaliknya dengan kekuasaan itu pula orang Madura menjadi semakin terpuruk kehidupannya. Padahal keterpurukan ini menurut ajaran agama Islam sangat dekat dengan kekufuran bagi yang bersangkutan. Tegakah para elit-elit di Madura membayangkannya, apalagi mewujudkannya dalam realitas?

Itu sebabnya, pasca pembangunan jembatan Suramadu sangat mendesak kebutuhan orang Madura akan figur-figur pemimpin yang benar-benar berkualitas baik secara intelektualitas, moralitas, dan sekaligus amanah. *

November 23, 2008

KECERDASAN LOKAL DAN JEMBATAN SURAMADU

RADAR MADURA,
Senin, 30 Desember 2002.




KECERDASAN LOKAL
DAN JEMBATAN SURAMADU



Dr. A. Latief Wiyata
Antropolog Budaya Madura
Ketua LPPM Universitas Trunojoyo
Bangkalan Madura




Rencana pembangunan jembatan “Suramadu” secara resmi telah ditetapkan oleh pemerintah RI lebih dari satu dasawarsa lalu melalui Keputusan Presiden RI No. 55 Tahun 1990. Namun sejauh ini pelaksanaannya masih “maju mundur” meskipun telah tampak adanya sedikit kepastian akan terealisasikan. Masalah utama tentu saja dana yang diperlukan belum tersedia sesuai dengan kebutuhan. Menurut perhitungan dana yang dibutuhkan untuk proyek pembuatan jembatan yang panjangnya 5,43 kilometer dan lebar 28,5 meter ini tidak kurang dari Rp 2,3 triliun. Sementara dana yang tersedia baru mencapai Rp 800 milyar sehingga masih diperlukan Rp 1,5 triliun lagi. Meskipun demikian, pemerintah Pusat tetap bertekad menyelesaikan proyek tersebut.

Menurut Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah (Menkimpraswil) pemerintah Pusat telah menetapkan tiga alternatif untuk mengatasinya yaitu meminjam dari pemerintah Kuwait, melakukan imbal-beli, dan menerbitkan obligasi. Terlepas dari alternatif mana yang akan dipilih, masalah dana tetap menjadi suatu kendala tersendiri yang harus diatasi dan disikapi secara cerdas dan penuh kearifan agar tidak menimbulkan masalah baru sehingga ada pihak yang merasa dirugikan. Sebab dana tidak hanya diperlukan untuk membiayai pembangunan proyek jembatan itu melainkan juga sangat terkait dengan pembebasan lahan dan ganti rugi yang harus diserahkan kepada pemilik lahan.

Berita Radar Madura (25/11) menyebutkan bahwa Tim Teknis Pembangunan Jembatan Suramadu yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Bangkalan telah dua kali gagal melakukan tugasnya memberikan penjelasan (sosialisasi) tentang pembebasan lahan dan ganti rugi kepada warga masyarakat yang terkena langsung pembangunan jembatan tersebut. Kegagalan ini disebabkan tidak seorangpun warga masyarakat setempat mau hadir ke pertemuan yang diadakan untuk itu. Alasannya terutama karena mereka telah mendapat informasi bahwa nilai ganti rugi yang akan ditawarkan oleh pemerintah dianggap kurang layak dan tidak adil sebab hanya sebesar Rp 35.000,- per meter persegi. Jumlah ini mereka anggap jauh lebih kecil dibandingkan dengan ganti rugi yang diterima oleh warga Kenjeran (lokasi kaki jembatan di wilayah Surabaya) sebesar Rp 1,2 juta dalam ukuran lahan yang sama.

Protes warga masyarakat dengan cara tidak menghadiri pertemuan dengan Tim Teknis dalam menyikapi ketidak adilan yang mendatangkan kerugian ini merupakan salah satu bentuk sikap dan prilaku yang sudah lazim dan bahkan sering dilakukan pula oleh warga masyarakat mana pun jika menglami hal yang (hampir) sama. Bagi warga masyarakat Madura, khususnya yang terkena langsung dan berada di lokasi proyek pembangunan jembatan Suramadu, ternyata masih ada sikap dan perilaku lain yang secara kultural sarat dengan makna-makna simbolik. Tulisan ini akan membahas sikap dan perilaku kultural orang Madura tersebut sehingga dapat dipahami makna-makna simboliknya oleh semua pihak baik pemerintah maupun yang berkepentingan dengan proyek pembangunan jembatan Suramadu.

Beberapa informasi dari lapangan menyebutkan bahwa akhir-akhir ini di sekitar lokasi jembatan bermunculan “makam-makam” baru di lahan-lahan yang diperkirakan akan menjadi lokasi proyek. “Makam-makam” ini secara fisik tidak berbeda bentuknya dengan makam pada umumnya. Selain berbentuk gundukan tanah yang di atasnya ditanam batu nisan juga tidak lupa ditaburi bunga sebagai simbolisasi sakralitas serta untuk menambah kuatnya kesan mistifikasinya. Padahal “makam-makam” tersebut hanyalah semu belaka, tidak ada jazad orang yang meninggal dunia di kubur di dalamnya. Bila dicermati lebih dalam, inisiatif warga masyarakat membuat “makam” tersebut bukan suatu bentuk penipuan atau “kebodohan” melainkan merupakan simbolisasi dari kecerdasan mereka yang sarat dengan pesan-pesan yang bermakna kultural.

Makam bagi orang Madura bukan semata-mata tempat mengubur melainkan memiliki makna sebagai tempat “pemukiman baru” para kerabat atau orang yang telah meninggal dunia. Hubungan batin tidak serta merta putus ketika kematian telah datang. Hubungan ini harus tetap dan terus dipelihara sampai ke anak-cucu. Untuk itu mereka selalu mengunjungi makam-makam kerabat atau kenalan. Jika memungkinkan kunjungan dilakukan secara teratur pada hari-hari tertentu (biasanya Kamis malam) setiap minggu atau pada bulan-bulan tertentu yang berkaitan dengan ritual keagamaan. Dalam konteks ini makam bermakna sebagai tempat “pertemuan” dengan para leluhur. Setiap kali pertemuan bukan hanya terjadi komunikasi bersifat monolog dalam arti memanjatkan doa melainkan tidak jarang terjadi pula dialog dalam arti yang sebenarnya. Mereka bisa mengadu, berkeluh kesah, meratap atau menyatakan perasaan lain baik ketika ditimpa musibah dan kesedihan atau sedang memperoleh kebahagiaan. Semua ini menunjukkan bahwa dalam kehidupan orang Madura tidak saja penting menjaga hubungan dengan lingkungan sosial tetapi penting pula menjalin hubungan dengan lingkungan “dunia lain”. Dalam konteks ini menjadi jelas bagaimana arti dan makna sebuah makam bagi kehidupan orang Madura. Oleh karena itu, makam harus tetap dirawat, dipelihara, dan dipertahankan keberadaannya.

Jika mereka membuat “makam semu” di lahan-lahan yang akan dibebaskan atau diperkirakan akan dibeli oleh para investor tiada lain maknanya mereka mengharapkan nilai jual lahan menjadi kian meningkat. Alur pikiran mereka memang sederhana namun sangat logis. Apa yang mereka lakukan hanya mengacu pada pemaknaan makam sebagaimana selama ini dipahami oleh orang Madura. Meskipun dalam struktur sosial dan politik mereka merupakan orang-orang marjinal yang sama sekali hampir tidak memiliki kemampuan tawar (bargaining power) menghadapi kekuatan serta kekuasaan birokrasi dan para investor namun apa yang mereka lakukan sebenarnya merupakan salah satu bentuk kecerdasan lokal dalam kehidupan kultural orang Madura. Oleh karena itu, sudah seharusnya kita mengapresiasi dan tidak menunjukkan sikap apriori apalagi mencemoohkan mereka. Jika demikian, sikap saling menghargai antara semua pihak sudah pasti akan terwujud. Tidak akan terdengar lagi adanya berita pembebasan lahan yang selalu merugikan orang-orang marjinal sebagimana terjadi selama masa rezim Orde Baru.*


November 16, 2008

MADURA PASCA “SURAMADU”

RADAR MADURA
Senin, 10 November 2003.



MADURA PASCA “SURAMADU”



Dr. A. Latief Wiyata
Antropolog Budaya Madura



Sesuai dengan rencana pada tanggal 20 Agustus 2003 yang lalu Presiden RI Megawati Seokarno Putri secara resmi telah mencanangkan pembangunan jembatan Suramadu yang menghubungkan antara Surabaya dengan Madura. Sudah barang tentu momentum ini menambah optimisme semupa pihak (khususnya masyarakat Madura) tentang “impian industrialisasi” yang sudah lebih dari satu dasa warsa dikumandangkan namun selalu tertunda oleh berbagai kendala. Tulisan ini ingin mencoba meprediksikan bagaimana kondisi sosial-budaya dan ekonomi masyarakat Madura atau dampak-danpak apa saja yang menyertainya setelah jembatan terpanjang di Indonesia ini benar-benar membentang di selat Madura kelak.

Pertama-tama saya ingin mencoba menafsirkan kata “Suramadu” yang telah dipilih sebagai nama jembatan tersebut. Nama ini sudah diketahui secara umum sebagai akronim dari kata Surabaya dan Madura. Akronim ini tidak cukup hanya dipahami sebagai perbedaan nama tempat secara geografis. Namun sangat perlu dan penting memahaminya secara lebih mendalam tentang makna-makna lain yang ada di balik kata Suramadu tersebut. Meskipun harus diakui mungkin ketika akronim tersebut dipilih sebagai nama jembatan belum sempat terlontarkan secara eksplisit atau mungkin juga belum disadari sepenuhnya oleh para pencetusnya tentang makna-makna lainnya yang akan dipaparkan berikut ini.

Dari prespektif ketatabahasaan, kata “Suramadu” sudah jelas mengandung suatu makna relasional antara subyek dan obyek. Sura(baya) sebagai subyek, sedangkan Madu(ra) sebagai obyek. Relasi yang terbentuk itu tentu saja mengandung suatu makna ketergantungan antara yang satu dengan yang lainnya. Dalam prespektif terori dependensia, relasi tersebut mau tidak mau merujuk pada suatu posisi ketergantungan struktural. Artinya, Surabaya sebagai “subyek” disadari atau tidak harus ditempatkan sebagai wilayah pusat (center area) sedangkan Madura pada posisi sebagai wilayah pinggiran (peripheral area).

Realitas empirik yang selama ini terjadi, Madura baik sebagai suatu unit kesatuan politik, ekonomi, sosial bahkan kebudayaan sangat tergantung pada (paling tidak terpengaruh oleh) Surabaya. Meskipun telah ada Undang-undang No.22/1999 tentang Otonomi Daerah tapi dalam realitas politik yang berlaku Madura tetap berada dalam “kekuasaan” Surabaya sebagai pusat pemerintahan propinsi Jawa Timur. Begitu pula secara ekonomi, ketegantungan Madura terhadap Surabaya tidak dapat dipungkiri. Hampir semua kebutuhan hidup keseharian masih harus dipasok dari Surabaya. Secara sosial-budaya, sudah sulit membedakan antara “gaya hidup” orang Madura dengan orang Surabaya. Padahal secara kultural sebenarnya masih banyak penanda-penanda identitas etnik orang Madura yang dapat menjadi faktor pembeda dengan etnik-etnik lain. Namun semua penanda etnik itu kini telah mulai pudar, dan bahkan sebagian daripadanya telah tidak digunakan lagi.

Apa yang dipaparkan tadi menjadi jelas bahwa Madura selama ini selalu berada pada posisi subordinasi sedangkan Surabaya di posisi superordinasi. Berbagai kajian terhadap pengalaman di berbagai negara (baik di tingkat gobal, nasional, regional, maupun lokal) hubungan relasional dalam prespektif dependensia selalu menguntung pihak pusat (center area), sebaliknya wilayah pinggiran (peripheral area) selalu menjadi obyek sehingga tidak akan pernah mengalami “kemajuan” apa pun.

Dengan telah diresmikannya tiang pancang pembangunan jembatan Surmadu oleh Presden RI Megawati Soekarno Putri beberapa waktu lalu, harapan akan terwujudnya suatu “era industrialisasi” di Madura mulai bergemuruh lagi. Bukan hanya di Madura sendiri, tapi hampir di semua pertemuan baik ilmiah atau tidak, selalu saja ada orang memperbincangkannya. Bahkan ketika saya selama dua minggu yang lalu berada Manila dan Tokyo untuk menghadiri suatu lokakarya (yang sebenarnya tidak ada hubungannya dengan proyek jembatan Suramadu), di sela-sela pembicaraan baik dengan orang Indonesia sendiri atau para pengamat Indonesia di kampus-kampus Tokyo selalu terselip pertanyaan tentang bagaimana kelanjutan pembangunan Suramadu. Secara garis besar saya dapat menangkap ada sementara yang pesimistik sedangkan yang lain sangat optimis jembatan tersebut dapat terealisasi.

Terlepas dari pandangan-pandangan tersebut saya akan mencoba menganilisis berbagai hal sebagaimana disebutkan dalam awal tulisan ini. Jembatan Suramadu jika kelak benar-benar terwujud tentu akan menjadi “tali penghubung” antara Madura dan Surabaya (atau sebaliknya). Melalui jembatan ini tentu saja “jarak gerografis” menjadi kian dekat dibandingkan dengan jalur pelayaran ferry yang selama ini dioperasikan. Pada gilirannya, mobilitas penduduk Madura semakin intens, demikian pula mobilitas perekonomian yang akan masuk ke dan keluar dari Madura.

Namun penting dipertanyakan, apakah kedekatan jarak geografis tadi memang merupakan kebutuhan mayoritas orang Madura? Kalau kita cermati arus migrasi orang Madura setiap hari di pelabuhan Ujung-Kamal memang hampir tidak pernah berhenti selama 24 jam penuh. Dengan terbangunnya jembatan Suramadu apakah intensitas migrasi orang Madura akan kian meningkat secara drastis? Jawabannya bisa ya atau tidak. Ya, jika para migran Madura memang membutuhkan jembatan itu sehingga keberadaan jembatan lebih memudahkan mereka menyeberang ke Jawa. Namun, apakah semua orang Madura bisa memanfaatkan jembatan itu? Tentu saja tidak. Sebagaimana diketahui secara umum, dalam operasionalnya nanti jembatan Suramadu hanya boleh digunakan oleh kendaraan roda empat dengan membayar sejumlah uang (tol). Dalam konteks ini, berarti bahwa hanya orang-orang tertentu saja yang secara ekonomi memiliki tingkat kehidupan lebih baik yang dapat memanfaatkan jembatas tersebut. Sedangkan kebanyakan orang Madura yang selama ini melakukan migrasi sebagaimana terlihat di pelabuhan Ujung-Kamal adalah mereka yang termasuk golongan bawah yang kemungkinan besar tidak akan memanfaatkan jembatan tersebut. Konon kabarnya, lalu lintas penyebarangan ferry yang selama ini beroperasi antara pelabuhan Ujung-Kamal akan tetap dipertahankan meskipun jembatan Suramadu sudah terwujud.

Dalam konteks jalur perekonomian apakah keberadaan jembatan Suramadu dengan serta merta dapat meningkatkan tingkat kehidupan ekonomi orang Madura? Ini suatu pertanyaan yang harus dipikirkan sejak awal. Memang betul, lalu lintas perekonomian yang akan masuk ke dan ke luar dari Madura akan semakin intensif. Namun, apakah intensitas ini tidak akan mempunyai implikasi semakin kuatnya ketergantungan Madura terhadap Surabaya (ketergantungan pheriperal area terhadap center area)? Sebab, dalam realitasnya perekonomian Madura pada umumnya bertumpu pada kegiatan-kegiatan yang bersifat tradisional sehingga kemampuan daya saing dalam pasaran (baik tingkat regional, nasional, apalagi internasional) masih sangat rendah sehingga memerlukan banyak persyaratan untuk dapat berkompetisi dengan produk-produk perekonomian daerah lain. Salah satu kendala yang sangat perlu dan penting diperhatikan adalah masalah sumberdaya manusia (SDM) Madura. SDM ini perlu segera dibenahi dan diberdayakan. Mampukah semua pihak berpacu dalam waktu tentang masalah ini sedangkan pembangunan jembatan yang bersifat fisik sudah dapat diperhitungkan secara kongkrit kapan dimulai dan kapan selesainya.

Pembenahan dan pemberdayaan SDM Madura memerlukan suatu semangat, ketulusan, keikhlasan, ketekunan, keuletan, dan kesungguhan dari para pengambil kebijakan (politik) serta semua komponen masyarakat di seluruh Madura. Padahal upaya ini memerlukan proses waktu yang sangat panjang. Dalam konteks ini kita sudah dapat membayangkan apa yang akan terjadi jika proyek jembatan Suramadu yang direncanakan selesai dalam jangka waktu tiga tau lima tahun dari sekarang tidak dapat “dikejar” percepatannya oleh pembenahan dan pemberdayaan SDM Madura. Jika demikian, tidak terlalu salah jika banyak orang beranggapan (atau terpaksa harus beranggapan) bahwa keberadaan jembatan Suramadu hanya akan dimanfaatkan oleh para pemilik modal yang secara ekonomi sudah siap beroperasi di Madura.

Kalau begitu kapankah orang Madura dapat menikmati “buah” pembangunan jembatan Suramadu? Jawabannya tentu terpulang kepada para pengambil kebijakan baik di tingkat Pusat maupun di tingkat lokal Madura termasuk semua elemen masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap Madura, apakah kebijakan-kebijakan yang sedang dan akan ditempuh guna menyongsong pembangunan jembatan Suramadu betul-betul visioner demi kepentingan orang Madura ke depan. Jika tidak, kegelisahan, kecemasan, atau kerisauan klasik akan terus muncul bahwa orang Madura hanya akan menjadi “penonton” dari semua pentas drama pembangunan perekonomian yang mulai digelar berdasarkan skenario pembangunan jembatan Suramadu.

Secara sosial-budaya, terjadinya mobilitas penduduk yang semakin intens akan menyebabkan “jarak sosial” antara orang Madura dengan orang “luar” semakin dekat pula. Bahkan secara kulturalpun akan terjadi intesitas pergesekan yang dapat berdampak positif maupun negatif. Posistif dalam arti nilai-nilai kultural baru dapat memperkokoh nilai-nilai tradisional Madura yang sudah ada, seperti misalnya etos kerja yang menuntut profesionalisme dan kedisiplinan tinggi dapat dengan mudah dicerap oleh orang Madura yang selama ini sudah dikenal sebagai pekerja ulet dengan semangat tinggi sebagaimana tercermin dari suatu ungkapan kar-karkar colpe’ (layaknya seekor ayam yang tidak jemu-jemu dan penuh semangat serta ketekunan mengais-ngais makanan satu demi satu sampai akhirnya kenyang).


Dampak negatif tentu saja tidak dapat dihilangkan. Misalnya, apresiasi orang Madura terhadap bahasa Madura sebagai lingua franca akan semakin berkurang. Realitas yang ada sekarang ini sudah menunjukkan hal tersebut secara jelas. Keluar-keluarga baru Madura ada kecendurang kuat tidak menggunakan bahasa Madura sebagai lingua franca dalam kehidupan sehari-hari, mereka lebih suka menggunakan bahasa Indonesia meskipun dari segi ketatabahasaan sangat amburadul. Dengan semakin intensnya interaksi sosial orang Madura dengan orang luar Madura, mudah diprediksikan bahwa lambat laun bahasa Madura akan ditinggalkan. Jika ini terjadi, sungguh sangat disayangkan karena hal ini mengindikasikan telah terjadi bencana kultural yang sangat dahysat. Orang Madura tidak dapat lagi mengekspresikan pikiran-pikirannya secara baik dan benar sesuai konteks nilai budaya Madura jika mereka harus menggunakan bahasa lain daripada bahasa Madura. Sebab, bahasa merupakan perwujudan (teks) dari semua pikiran-pikiran orang dalam suatu kebudayaan tertentu.


Sebagai akhir dari tulisan ini, tentu saja sangat diharapkan hal-hal negatif yang dikemukan di atas cukup sekedar digunakan sebagai bahan refleksi sekaligus sebagai “warning” bagi semua pihak agar keberadaan jembatan Suramadu nantinya benar-benar membawa manfaat bagi orang Madura, bukan sebaliknya orang Madura justru semakin termaginalkan.



"SURAMADU" TIDAK SEKADAR NAMA TANPA MAKNA

KOMPAS JATIM, 20/8/2003)


"SURAMADU" TIDAK SEKADAR NAMA TANPA MAKNA

Dr. A. Latief Wiyata

Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Trunojoyo, Bangkalan - Madura


Jika ada aral melintang pada hari Rabu ini (20/8), Presiden Megawati Soekarnoputri akan mencanangkan pembangunan jembatan Surabaya - Madura (Suramadu). Pencanangan tersebut akan dimulai dengan pembangunan pondasi jembatan di Tambak Wedi Surabaya kemudian di Labang, Madura (Kompas Jatim, 13/8)

Momentum ini menambah optimisme tentang kepastian pembangunan jembatan yang telah tertunda-tunda entah beberapa kali sejak direncanakan lebih dari sepuluh tahun lalu. Tulisan ini ingin mengulas tentang makna simbolis yang terkandung dalam kata "Suramadu" yang telah dipilih sebagai nama jembatan harapan semua pihak.
Barangkali dari ulasan nanti, muncul refleksi-refleksi "baru" sehingga menjadi suatu bentuk wacana publik yang positif demi keberhasilan pembangunan jembatan itu.

Kata "Suramadu" sudah diketahui secara umum sebagai singkatan dari kata"Surabaya" dan kata "Madura". Dari perspektif ketatabahasaan kata "Suramadu" jelas membentuk suatu pengertian tentang perpaduan atau hubungan antara subyek dengan obyek.
Dengan kata lain "Sura" sebagai "subyek". Bila demikian, tidak terlalu salah jika ditafsirkan yang menjadi subyek adalah "Surabaya" sedangkan "Madura" sebagai obyek dengan segala aspek dan resikonya.

Apalagi jika kata tersebut ditafsirkan dan dimaknai dari perspektif hubungan "pusat-pinggiran" (center-peripheral retations) maka semakin jelaslah bahwa yang menjadi center adalah Surabaya, sebaliknya Madura mau tidak mau harus diposisikan sebagai peripheral area.

Oleh karena itu, singkatan dari kedua kata yang membentuk "Suramadu" bukan hanya sekedar nama yang menunjukkan dua tempat yang secara geografis berbeda letaknya. Jika mau direnungkan secara lebih dalam dan lbih jujur, kedua kata tersebut paling tidak mengandung tiga makna lain yaitu makna ekonomis, politis, dan sosial budaya.

Dalam prospektif pembangunan ekonomi sudah banyak bukti-bukti empirik baik dalam lingkup global maupun lingkup nasional/regional center peripheral realtions selalu menunjukkan hubungan yang tidak seimbang dan sangat timpang antara center area disatu pihak dengan peripherial area di pihak yang lain. Ini artinya, center karena memiliki segala sarana dan prasarana yang memadai bahkan sangat kuat akan selalu memperoleh keuntungan ekonomi yang sangat melimpah.

Sebaliknya, peripherial area karena kelemahannya dalam berbagai hal pasti tidak akan pernah merasakan hal yang sama - untuk tidak mengatakan selalu "terhisap" oleh kekuatan center sehingga situasi dan kondisi demikian mau tidak mau harus diterima sebagai konsekuensi posisinya yang selalu berada pada tataran subordinasi. Pada gilirannya, perkembangan dan pertumbuhan ekonomi (development and economic growth) hanya akan dinikmati secara signifikan dan sepihak oleh center area. Sebaliknya; kalaupun peripheral area diharapkan mengalami perkembangan dan pertumbuhan ekonomi namun porsinya tidak akan lebih dari tingkatan "kecipratan" saja.

Selanjutnya, dalam prespektif politik Surabaya sebagai center area jelas tidak dapat dipungkiri posisinya yang tetap berada pada tataran superordinasi. Meskipun dalam era otonomi daerah Madura memiliki kewenangan lebih luas dalam menurus dan mengatur daerahnya, sebagai bagian dari provinsi Jawa Timur Madura dalam hal-hal tertentu masih tetap harus "tunduk" dan "patuh" pada keputusan-keputusan kebijakan-kebijakan Surabaya (apalagi pusat di Jakarta). Kenyataan ini diperkuat oleh pengakuan seorang aparat birokrasi di jajaran Pemkab Bangkalan yang kebetulan ikut menangani pembebasan tanah untuk proyek pembuatan jembatan Suramadu.

Secara sosial - budaya, Surabaya bagi sebagian besar masyarakat Madura merupakan "pintu masuk" ke lingkungan sosial - budaya Jawa. Interaksi sosial yang terjadi antara orang Madura dengan orang Jawa melalui "pintu masuk" ini sudah jelas akan menimbulkan sentuhan-sentuhan budaya.

Dalam ajang persentuhan budaya tersebut disadari atau tidak orang Madura akan terperangkap pada posisi subkordinasi yang kemudian akan merasa termarginalkan karena budaya Jawa selama ini sudah dianggap dan diakui sebagai dominat culture. Dalam konteks ini, Madura mau tidak mau akan tetap terposisikan pada tataran subordinasi yang selalu termarginalkan (lihat tulisan saya Madura Termarginalkan di Kompas Jatim edisi 23 Agustus 2001)


Berdasarkan sekelumit pembahasan tadi maka menjadi jelas bahw "Suramadu" bukan hanya sekedar nama tanpa makna. Ironisnya makna kata "Suramadu" justru dapat ditafsirkan sebagai suatu situasi dan kondisi yang secara ekonomis, politis dan sosial - budaya cenderung lebih menguntungkan center daripada peripheral area.


Oleh karena itu, melalui tulisan ini kiranya penting direnungkan dan dipertimbangkan kembali apakah tidak sebaiknya nama jembatan itu diganti dengan nama lain yang lebih bermakna positif bagi perkembangan masyarakat dan kebudayaan Madura. Misalnya, pakai saja nama "Jembatan Trunojoyo", sebagai wujud kearifan pihak center untuk memberikan apresiasi positif terhadap pahlawan orang Madura. Dengan menggunakan nama pahlawan Madura tujuan "mulia" proyek pembangunan jembatan akan benar-benar terwujudkan atau paling tidak menimbulkan suatu rasa kebanggan bagi orang Madura.

Hal ini jelas bukan suatu alasan yang mengada-ada karena pada dasarnya tujuan pembangunan jembatan tersebut selalu dimaksudkan sebagai sarana untuk perkembangan dan kemanjuan masyarakat Madura. Artinya keberadaan jembatan itu nanti harus mampu menempatkan Madura pada posisi yang sederajat dengan apa yang selama ini telah dianggap sebagai center area. Bukannya keberadaan jembatan tersebut justru semakin memosisikan Madura pada tataran peripheral area yang semakin menyedihkan dan mengenaskan.

Tentu saja, pemikiran refleksi ini hanyalah suatu tawaran tentang sebuah alternatif untuk "nama jembatan" dari sekian banyak nama yang lain dan masih bisa diperdebatkan. Oleh karenanya, nama alternatif yang disodorkan ini tentu akan menjadi suatu wacana publik yang barangkali penting dan perlu dipikirkan dan perlu dipikirkan serta direnungkan secara lebih cerdas, arif dan bijaksana oleh semua pihak, tidak terkecuali oleh para penentu kebijakan-kebijakan yang terkait dengan proyek pembangunan jembatan tersebut.