Tampilkan postingan dengan label pltn. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pltn. Tampilkan semua postingan

November 21, 2008

PLTN Madura dan 'Keganjilan' Penelitian

Surya Online, Senin, 20 September 2004


PLTN Madura dan 'Keganjilan' Penelitian


Oleh Amirullah



Kebocoran reaktor Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Mihama di Prefektur Fukui, Jepang, bulan lalu mengindikasikan bahwa pemanfaatan energi atom bagi umat manusia secara damai masih belum sepenuhnya aman. Akibat kecelakaan ini ternyata cukup fatal, karena telah menyebabkan empat korban tewas (Kompas, 10/8/2004).

Ironisnya kebocoran ini terjadi di sebuah negara yang sebelumnya dikenal sudah sangat maju dan memiliki teknologi pemanfaatan nuklir tercanggih di Asia, bahkan di dunia. Menjadi aneh kemudian jika Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN) merencanakan membangun PLTN di Madura. Bahkan dalam rangka mengonkretkan niat ini, BATAN sudah melaksanakan kerja sama penelitian melibatkan sejumlah perguruan tinggi (PT).

PLTN Madura diestimasikan akan dioperasikan pada 2015. Hal ini terkait dengan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Indonesia melalui Batan dengan KAERI (Korean Atomic Energy Research Institute) Korea Selatan pada 10 Oktober 2001. PLTN Madura rencananya akan dibangun di Kecamatan Sokabanah, Ketapang (Kabupaten Sampang) atau Pasongsongan (Kabupaten Sumenep). Dalam rangka sosialisasi, BATAN telah menggandeng Lembaga Pengabdian Masyarakat Universitas Brawijaya (LPM Unibraw) dan delapan dosen dari empat perguruan tinggi di Madura, yaitu Universitas Trunojoyo (Unijoyo) Bangkalan, STKIP Sampang, Universitas Madura, Pamekasan, dan Universitas Wiraraja, Sumenep. Namun, pada 24 April 2004 lalu, Unijoyo menyatakan menarik diri dari tim tersebut, berkat penolakan disertai aksi mogok makan 13 mahasiswanya.

Konsistensi lain ditunjukkan Dr. A. Latief Wiyata karena berani mempertaruhkan jabatan dengan mengundurkan diri dari Kepala LPPM Unijoyo. Sikap antropolog Madura ini diambil sebagai salah satu bentuk protes terhadap rencana kehadiran PLTN serta keikutsertaan Unijoyo dalam penelitian pengembangan energi nuklir di Madura.


PLTN di Negara Maju

Pembangunan PLTN Madura mungkin dapat menjadi solusi cukup bagus. Salah satunya untuk meminimalisir ketergantungan kebutuhan energi listrik pulau ini melalui Saluran Kabel Transmisi Laut 150 kV Jawa-Madura. Saat ini negara kita sedang berada dalam tahap "uji-coba" pemanfaatan nuklir sebagai sumber daya energi (SDE) alternatif dengan mengambil tempat Madura. Hal ini menjadi aneh, karena "tren" menunjukkan negara-negara maju mulai meninggalkan pemanfaatan SDE ini. Dalam jurnal berjudul Alternative to Economic Globalization-A Better World is Possible-A Report of the International Forum on Globalization (halaman 157) terungkap bahwa beberapa negara industri maju khususnya yang sudah piawai dalam teknologi nuklir dan telah bertahun-tahun mengoperasikan PLTN memutuskan untuk menghentikan pemanfaatan SDE ini, negara-negara tersebut antara lain (Kompas, 12/7/2004):

(1) Italia, seusai terjadi kecelakaan di Chernobyl bekas negara Uni Soviet (sekarang Rusia) memutuskan menutup kelima reaktor nuklir yang dimilikinya antara tahun 1987-1990 melalui suatu referendum (keputusan politik minta persetujuan rakyat). (2) Swedia, melalui referendum tahun 1980 menyatakan akan menutup 12 PLTN yang menghasilkan setengah dari total tenaga listrik yang dibangkitkan. PLTN pertama ditutup pada tahun 2002, sedangkan yang kedua dilakukan pada tahun 2003. Penambahan kapasitas dengan pembangkit baru selanjutnya dilakukan dengan konservasi dan pembangunan pembangkit listrik tenaga angin. (3) Belgia, pada tahun 1999 menyatakan pada periode 2005-2015 akan menutup 7 PLTN yang menghasilkan hampir 60 persen listrik yang dibangkitkan. (4) Belanda, pada tahun 2003 menutup kedua PLTN yang dimiliki. (5) Jerman, pada tahun 2000 menyatakan akan menutup semua PLTN pada tahun 2021, sejumlah 19 pembangkit yang menghasilkan 30 persen kebutuhan listrik nasional negara tersebut. PLTN ini selanjutnya akan digantikan pembangkit bertenaga angin. Bahkan Inggris, sebagai negara pioner pembangunan PLTN dan pemilik pembangkit terbanyak yakni Amerika Serikat (AS) sebanyak 109 power station dengan daya terpasang 98 700 MW, paling besar di dunia sejak tiga dasawarsa terakhir sudah tidak lagi membangun PLTN.

Pertimbangan apa yang mendorong negara Barat mengambil keputusan resign dari PLTN? Set-back perkembangan pembangunan PLTN pada negara industri tidak hanya disebabkan oleh bayangan menakutkan terhadap ancaman kesehatan dan keselamatan masyarakat umum, tetapi juga oleh disebabkan ketidaklayakan ekonominya. Menurut sebuah artikel ilmiah Nuclear Risk: How will Supply stack up to Demand (Kurt Schreiber, RWE Neukem GmbH, 3 Juni 2002), di Berlin Jerman, biaya bahan bakar dari PLTN tipe pressure water reactor (PWR) atau reaktor air tekan kurang lebih berada pada angka 0,93-1,13 sen euro/kWh atau berkisar 1,12-1,36 sen dolar AS/kWh. Statistik ekonomis menunjukkan pada tingkat harga batubara 22-32 dolar AS per ton (nilai panas 5300 kcal per kg), biaya bahan bakar dari PLTU batu bara berada pada besaran 1,0-1,5 sen dolar AS per kWh.

Tidak hanya itu PLTN juga membutuhkan investasi awal yang tidak murah. Biaya pembangunan PLTN dapat mencapai 2-3 kali biaya pembangunan PLTU berbahan bakar batu bara. Berdasarkan uraian ini jelas PLTN mahal, sehingga negara industri maju memutuskan meninggalkan penggunaan energi atom dan tidak melanjutkan proyek PLTN melalui sebuah keputusan politik. Langkah ini terpaksa harus dilakukan dalam rangka guna menghindari bahaya ancaman kesehatan dan keselamatan bagi masyarakat luas.


Keganjilan Hasil Penelitian

Jika dari segi kesehatan, keselamatan umum, dan ekonomis PLTN jelas-jelas tidak menguntungkan, cukup ironis jika ada perguruan tinggi di Madura yang "mendukung" pembangunan pembangkit ini dengan ikut terjun langsung sebagai tim peneliti yang disponsori Batan. Hasil penelitian terkait dengan realiasasi PLTN Madura yang terangkum dalam Laporan Akhir Penelitian Tim Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPM) Unibraw tentang "Penerimaan Masyarakat dan Forum Sosialisasi Hasil Studi Terhadap Penilaian Ekonomi Sistem Energi Nuklir dan Produksi Listrik dan Air Bersih Desalinasi di Madura", ternyata menunjukkan adanya "keganjilan".

Dalam laporan ini (tabel 33, halaman 117) tertulis bahwa 65, 83 persen masyarakat Madura menjawab tidak mungkin PLTN dibangun di Madura, 13,33 persen menjawab tidak tahu, dan 20, 83 persen sisanya menjawab mungkin. Pertanyaannya sekarang, mengapa materi pertanyaan tidak terfokus kepada penerimaan riil PLTN oleh masyarakat Madura? Misalnya dengan mengajukan pertanyaan apakah Anda (orang Madura) setuju, tidak-setuju, atau ragu-ragu (tidak tahu) Madura dibangun PLTN, berikut alasannya. Dan kenyataannya, dalam laporan penelitian ini tidak ada tabel yang memuat parameter tersebut. Dengan model pertanyaan "versi" peneliti, nampak ada upaya "kamuflase" opini dan pembenaran sistematis bahwa rakyat Madura memang mendukung PLTN.

Jika 20,83 persen masyarakat Madura menjawab mungkin PLTN dibangun di Madura, apakah secara otomatis yang 20,83 persen ini setuju (mendukung)? Atau jika 65,83 menyatakan tidak mungkin, apakah mereka pasti tidak setuju (menolak)? Belum tentu juga, karena hasil penelitian ini tidak ada yang mengatur hasil tersebut (berapa persen yang setuju, tidak setuju, atau ragu-ragu).

Dalam penelitian ini (halaman 156) juga diuraikan bahwa proses pembangunan PLTN-Dasalinasi di Indonesia dilakukan melalui beberapa tahapan yakni: (1) promosi dan persiapan pembangunan (BATAN), (2) konsultasi dengan DPRD, (3) izin investasi (BKPM), (4) izin lingkungan (AMDAL oleh Kementrian Negara Lingkungan Hidup), (5) izin keselamatan nuklir (BAPETEN), (6) izin kelistrikan dan RKUD (BAPETAL dan PEMDA), (7) izin lokasi (Pemda) dan (8) pemilihan konstruksi (BUMN, Koperasi, Swasta).

Coba kita bandingkan dengan prosedur pembangunan PLTN di negara maju. Menurut Bennet, bekas pejabat International Atomic Energy Agency (IAEA) atau Lembaga Energi Atom International dalam artikelnya yang berjudul Nuclear Power Programmes in Developing Countries: Promotion & Financing, Bulletin IAEA, Vol 29, No 4, 1987, Wina Austria, di negara maju proses pengambilan keputusan yang lazim ditempuh dalam pembangunan proyek PLTN dilakukan melalui tahapan: (1) penyusunan perencanaan, (2) studi kelayakan (feasibility), (3) jajak pendapat penerimaan masyarakat, (4) pembahasan pembiayaan proyek, (5) penyiapan sarana dan tenaga kerja, dan (6) penyusunan kontrak sebelum pembangunan proyek dimulai.

Nah, dari dua tahapan ini, terlihat bahwa pembangunan PLTN di Indonesia khususnya di Madura telah "mengeleminasi" salah satu bagian terpenting yakni pelaksanaan jajak pendapat penerimaan masyarakat. Padahal penerimaan masyarakat (setuju atau tidak setuju) merupakan elemen utama bagi keberhasilan pelaksanaan suatu kebijakan baru. Kalaupun tahapan ini ada, jajak pemdapat penerimaan masyarakat harus didasarkan pada metode yang jelas, dimengerti dan diterima seluruh masyarakat dari segala jenjang pendidikan. Sebab pada penelitian PLTN (halaman 128), reponden penelitian hanya diambil dari masyarakat dengan katagori pendidikan menengah dan tinggi.

Permasalahannya hingga kini, mayoritas penduduk Madura hanya berjenjang pendidikan menengah ke bawah. Disamping itu dampak pembangunan PLTN tentu akan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Pulau Garam. Hal penting lain adalah pelaksanaan jajak pendapat harus diawasi agar berjalan secara bebas dan jujur untuk mencegah terjadinya manipulasi suara rakyat.

Paparan penulis di atas menunjukkan bahwa pada kenyataanya PLTN mempunyai mudharat lebih besar dibandingkan manfaatnya. Kalau potensi energi lain dan ramah lingkungan misalnya, angin, solar sel, biomassa, dan ombak masih tersedia secara melimpah. Mengapa Batan harus mengembangkan energi nuklir dan bersikeras mewujudkan PLTN di Madura? Lumrah, jika kemudian ide ini ditentang oleh sebagian besar masyarakat Madura khususnya mahasiswa, LSM dan kalangan legislatif (DPRD Bangkalan). Sayangnya pihak yang seharusnya akan terkait langsung dengan kehadiran PLTN yakni empat pemerintah kabupaten (pemkab) di Madura masih belum begitu "antusias" menyikapi "skenario" BATAN tersebut. Apakah mereka menerima atau menolak PLTN? (*)


Amirullah, Pengajar Sistem Tenaga Listrik, Jurusan Teknik Elektro Universitas Bhayangkara Surabaya

November 16, 2008

PLTN DAN “TĒRA’ BULAN” DI MADURA

PLTN DAN “TĒRA’ BULAN” DI MADURA



Dr. A. Latief Wiyata

Antropolog Budaya Madura



Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) akan dibangun di Madura? Tidak salah, simaklah berita di Kompas Jatim (2/10 dan 15/10/2003) dan di Radar Madura (14/10/2003). Rencana pembangunan PLTN ini merupakan proyek kerjasama antara BATAN (Badan Tenaga Atom Nasional) dengan KAERI (Korean Atomic Energy Research Institute). Tapak PLTN telah direncanakan (ditentukan?) dibangun di Desa Ketapang atau Sokobana, pantai utara Madura, kabupaten Sampang dan diharapkan sudah beroperasi tahun 2015. Konon kabarnya, dengan PLTN rumah-rumah orang Madura akan bermandikan cahaya listrik dengan harga lebih murah, selain untuk memenuhi pasokan listrik industri-industri yang akan bermunculan setelah jembatan “Suramadu” dioperasionalkan. Hal yang disebutkan pertama sungguh suatu “mimpi indah” yang sangat melenakan.



Di saat orang Madura diajak bermimpi indah seperti itu, Senin 13 Oktober 2003 di kampus Universitas Trunojoyo Bangkalan berlangsung diskusi tentang nuklir yang sebenarnya tidak selalu menjanjinkan keindahan, kenikmatan dan kenyamanan hidup. Dengan dua orang pembicara, Dr. P.M. Laksono antropolog budaya dari UGM serta K.H.M. Nuruddin A. Rahman, SH (Koordinator BASRA dan calon anggota DPD Jatim) peserta diskusi dihimbau untuk berpikir lebih jernih sehingga tidak mudah terlena dengan impian indah yang memabukkan itu. Bahkan secara tegas Ir. Syarifuddin Mahmud Syah, M.Eng. menyatakan pembangunan PLTN di Madura sangat tidak prospektif dilihat dari berbagai kondisi perlistrikan di Madura selama ini (Kompas Jatim, 15/10/2003).



Diungkapkan oleh Dr. P.M. Laksono bahwa pembangunan PLTN bukan hanya merupakan persoalan masyarakat lokal tetapi menyangkut juga masyarakat internasional oleh karena dampak-dampak sosial-budaya, ekonomi, politik, dan ekologi yang sudah pasti menyertainya tidak dapat dianggap enteng. Bagaimana mungkin suatu proyek yang selama ini telah menjadi wacana keprihatinan global hanya dicari legitimasi dukungannya pada lingkup lokal dengan suatu penelitian survey yang menelorkan suatu temuan bahwa masyarakat Madura setuju dengan rencana PLTN itu. Oleh karenanya, temuan ini harus dipertanyakan secara metodologis keabsahannya, demikian Dr. P.M. Laksono menyatakan.



Terlepas dari pro dan kontra rencana pembangunan PLTN yang sudah didesain sedemikian rupa oleh BATAN tersebut, saya mencoba menyodorkan suatu realitas sosial budaya yang masih bertahan dalam masyarakat Madura yaitu keceriaan dan kegembiraan menyambut ”tèra’ bulan” yaitu suatu malam ketika sedang bulan purnama. Barangkali muncul pertanyaan, mengapa realitas sosial budaya Madura ini harus dihubung-hubungkan dengan rencana pembangunan PLTN? Atau pertanyaan lebih sederhana: apa hubungannya PLTN dengan “tèra’ bulan”? Wow, jelas ada, cobalah simak uraian berikut ini.



Sudah menjadi tradisi masyarakat Madura ketika malam bulan purnama mereka bergembira dan bersenang-senang menyambutnya. Biasanya mereka menggelar tikar di halaman rumah sambil menikmati makanan kecil dan berbincang-bincang sesama anggota keluarga di bawah indahnya sinar bulan purnama. Sementara anak-anak bersenda gurau dan bermain-main sesama mereka dengan sangat ceria sambil menyanyikan tembang Madura “Lan-bulanan”. Syairnya antara lain demikian: lan-bulanan lè’, è pamengkang lè’, è tèra’ bulan le’, senneng ongghu. Artinya: betapa senangnya menikmati sinar bulan purnama di pekarangan rumah (pamengkang).



Tradisi ini selalu berulang setiap malam bulan purnama. Betapa sejuknya menikmati sinar bulan yang begitu ramah itu. Seiring dengan perkembangan masyarakat dan teknologi, suasana ”tèra’ bulan” seperti itu semakin lama semakin memudar. Hal ini terutama disebabkan oleh masuknya aliran listrik ke pelosok pedesaan yang sinarnya “mengalahkan” sinar bulan purnama.



Namun, kerinduan terhadap suasana seperti itu tidak serta merta pupus justru terus bergolak pada sebagian masyarakat Madura. Di kota Bangkalan, tepatnya di depan pendopo kabupaten setiap bulan selalu diadakan “malem tèra’ bulan” oleh Komunitas “Tèra’ Bulan” dengan menggelar berbagai ragam seni pertunjukan tradisi seperti musik “tu-tuk”, “ronjangan”, lagu-lagu Madura dan semacamnya dengan satu motto: “nyaos tarèsna saèbu pèsem” (mempersembahkan cinta dengan seribu senyuman). Tradisi ini semakin semarak oleh karena Bupati Bangkalan merestuinya.



Orang-orang mulai dari anak kecil sampai dewasa meskipun tanpa diundang secara resmi dengan antuasiasme tinggi mengikuti setiap acara yang digelar hingga larut malam. Mereka menyaksikan pagelaran itu dengan duduk bersila atau dalam posisi duduk “seenaknya” di atas karpet (sebagai pengganti tikar) yang sengaja dihampar di sepanjang jalan. Suasana keakraban dan kemeriahan benar-benar terasa, terpancar dan terlihat pada wajah-wajah mereka. Ini mengindikasikan betapa mereka merindukan untuk selalu dapat menikmati sinar bulan purnama, apalagi disertai dengan acara pertunjukan seni tradisi khas Madura. Barangkali kerinduan dan kesyahduan menikmati sinar bulan purnama akan kian terasakan jika penerangan lampu listrik di sepanjang jalan depan pendopo kabupaten dipadamkan.



Sinar bulan purnama yang begitu lembut, syahdu, dan memancarkan ketenangan, kedamaian, dan kenyamanan bagi setiap orang yang menyaksikan merupakan anugerah Ilahi kepada ummatNya yang tidak terhingga dan harus disyukuri. Pancaran sinar bulan purnama sudah pasti membuat setiap orang Madura semakin takjub akan kekuasaan Allah Yang Maha Kuasa. Pada gilirannya, akan menambah semakin kuatnya keimanan religiusitas bagi yang bersangkutan. Yang sudah pasti dan tidak perlu diragukan, pancaran sinar bulan purnama tidak akan menggangu, apalagi merusak, lingkungan hidup umat manusia.



Tentu semua ini tidak akan ditemukan pada PLTN yang konon kabarnya dapat membuat setiap rumah orang Madura akan terang benderang dengan biaya lebih murah. Dalam konteks ini, penting diajukan suatu pertanyaan haruskah tradisi “tèra’ bulan” serta suasana kesyahduan, kedamaian, kenyamanan dan ketenangan yang berasal dari pancaran sinar bulan prunama akan digusur begitu saja oleh suatu teknologi listrik bertenaga nuklir yang semua orang tahu sangat berbahaya itu? Padahal tradisi suasana bulan purnama sebagai wujud kekuasaan Ilahiyah meskipun sudah mulai akan pudar namun sudah terus diupayakan untuk tetap dipelihara dan dihidupkan kembali secara gencar oleh masyarakat Madura.

Oleh karenanya harus dipahami jika K.H.M. Nuruddin A. Rahman dalam acara diskusi yang diadakan oleh Kabinet Mahasiswa Universitas Trunojoyo beberapa hari lalu itu secara tegas mengatakan bahwa para tokoh Madura yang berhasil dihubunginya menyatakan menolak rencana pembangunan PLTN itu. Penolakan tersebut didasarkan pada kaidah fiqhiyah yang artinya: “Menolak kerusakan harus lebih diutamakan daripada mencari kemaslahatannya”.


Dimuat di KOMPAS edisi Jatim, Kamis, 16 Oktober 2003.